FaktaID.net — Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap masinis dan sejumlah petugas stasiun menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan taksi, Kereta Rel Listrik (KRL), serta Kereta Api Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap petugas dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan digelar pada Kamis (30/4/2026) di kantor PT KAI.
“Agenda pemeriksaan terhadap petugas, termasuk masinis, petugas stasiun, dan Polsuska, akan dilaksanakan di kantor PT KAI,” ujarnya, dikutip Kamis (30/4).
Selain itu, pengemudi taksi daring berinisial RRP sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/4/2026). Ia juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/4/2026) untuk melengkapi keterangan.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Penelusuran dilakukan dengan mengkaji berbagai kemungkinan, mulai dari dugaan kelalaian manusia (human error) hingga potensi gangguan teknis dalam sistem perkeretaapian.
“Kami akan mendalami apakah kejadian ini terkait faktor human error atau kendala sistem. Seluruh unsur akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta hasil olah tempat kejadian perkara,” jelas Budi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab utama kecelakaan dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (DR)






