Wamendag Hingga Wali Kota Bogor Lepas Ekspor Sekam Bakar dan Tanaman Hias ke Belanda

Redaksi
Wamendag Hingga Wali Kota Bogor Lepas Ekspor Sekam Bakar dan Tanaman Hias ke Belanda
Dok. Pelepasan secara simbolis ekspor sekam bakar dan tanaman hias ke Belanda/DR)

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut menyampaikan kebanggaannya. Ia menyebut keberhasilan ini selaras dengan visi Pemprov Jabar yang mendorong keberlanjutan dan daya saing global.

“Sejalan dengan visi Pemprov Jawa Barat Istimewa yang diarahkan untuk menjadi provinsi inovatif, ramah lingkungan, dan berdaya saing global, dengan memasarkan produk pertanian berkelanjutan serta pemanfaatan limbah pertanian,” ujarnya.

CEO Minaqu Indonesia, Ade Wardhana Adinata, mengungkap awal mula peluang ekspor ini muncul saat dirinya menghadiri seminar di Jerman. Ia menemukan bahwa negara-negara Eropa tengah mencari alternatif media tanam pengganti cocopeat yang terbatas.

Baca Juga :  Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi 424,4 Miliar Dolar AS Pada Triwulan III 2025

“Saya mendengar bahwa ada masalah di Eropa, terutama soal media tanam. Di Eropa, bahan baku cocopeat sedang dibatasi, dan mereka mencari alternatif lain. Langsung kami sampaikan bahwa di Indonesia kami pakai sekam bakar. Saya kirimkan sampel, kemudian dites, dan hasilnya bagus,” ucapnya.

Dari hasil uji tersebut, Minaqu Indonesia mendapat pesanan perdana dari perusahaan media tanam terbesar di Eropa sebanyak satu kontainer, berisi 1.500 bag dengan total berat 10 ton.

“Minaqu, perusahaan yang berdomisili di Kota Bogor ini, harapannya bisa terus bersinergi dengan Pemkot Bogor. Tentunya Kota Bogor ini seperti kuning telur, menjadi hub bagi komoditas-komoditas ekspor karena letaknya yang strategis. Dan ini bisa menjadi pendorong UMKM untuk maju dan naik kelas,” ujarnya.

Baca Juga :  KSSK Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2025 Meski Dalam Ketidakpastian Global

Ke depan, perusahaan juga berencana meningkatkan volume ekspor bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia bahan baku gabah.

Sebagai bagian dari proses ekspor, produk telah mendapatkan sertifikat dari Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, dan dilakukan penyegelan sebagai bukti pemenuhan prosedur karantina. (DR)