Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan perkara tindak pidana khusus. Namun, ia tidak segan memberikan peringatan kepada unit yang dinilai masih kurang optimal dalam menangani perkara korupsi.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara.
Selain itu, Jaksa Agung menyoroti pentingnya pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara. Hingga saat ini, tercatat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua yang harus segera dioptimalkan penyelesaiannya.
Sejumlah perkara besar juga tengah ditangani, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua dan pembangunan sarana aerosport di Mimika, yang menjadi bagian dari upaya penegakan hukum secara menyeluruh di wilayah tersebut. (DR)






