Berita

Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

Redaksi
×

Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera
Dok. Keterangan Kapolri saat Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar.

FaktaID.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Sumatera.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar.

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).

Baca Juga :  Temuan Beras Bermasalah dan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas

Kapolri menjelaskan bahwa Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.

Tim tersebut akan melakukan penyelidikan terhadap indikasi praktik illegal logging yang disebut turut memperburuk dampak banjir.

“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  KPK Telah Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap indikasi pembalakan liar dengan modus pencucian kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aktivitas ini diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang yang melanda tiga provinsi tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut modus pencucian kayu dilakukan dengan memanipulasi dokumen agar kayu ilegal tampak legal.

“Ada tiga wilayah identik modus operandinya dengan menggunakan pencucian kayu,” kata Dwi pada Selasa (2/11).

Baca Juga :  Menteri PU Copot Kadis PUPR Sumut, Kutip Pernyataan Presiden Prabowo

Ia menambahkan, penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah penanganan bencana selesai.

“Serta tim Satgas mengajak mitra kerja lain yang memiliki data untuk sinergi, berkombinasi, dan korektif kebijakan yang akan kita sampaikan ke pimpinan,” paparnya. (DR)