Berita

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan di Satgassus OPN, Ini Tanggapan KPK

Redaksi
×

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan di Satgassus OPN, Ini Tanggapan KPK

Sebarkan artikel ini
Kapolri Tunjuk Novel Baswedan di Satgassus OPN, Ini Tanggapan KPK
Dok. Wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), Novel Baswedan.

FaktaID.net – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herry Muryanto dan Novel Baswedan, untuk memimpin Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN). Herry ditunjuk sebagai ketua, sementara Novel menjabat sebagai wakil ketua.

Herry Muryanto sebelumnya dikenal sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi di KPK, sedangkan Novel Baswedan merupakan mantan penyidik senior KPK yang juga pernah menjadi anggota Polri.

Satgassus OPN dibentuk oleh Kapolri sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Meski telah dibentuk enam bulan yang lalu, satuan tugas ini awalnya masih berada di bawah koordinasi Satgassus Pencegahan Korupsi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di Jakarta Timur

Penunjukan Novel Baswedan sebagai Wakil Ketua Satgassus OPN turut mendapat tanggapan dari KPK. Lembaga antirasuah menilai kehadiran Novel dapat memperkuat pencegahan korupsi di sektor penerimaan negara.

“Sumber-sumber penerimaan negara yang dikelola dengan baik, transparan, akuntabel, akan menutup kebocoran-kebocoran dan celah terjadinya korupsi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Senin (16/6).

Menurut Budi, rekam jejak Novel dalam pemberantasan korupsi menjadi dasar keyakinan bahwa ia mampu berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara agar tetap bersih dari praktik korupsi. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat berdampak pada optimalisasi pendapatan negara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp300 Miliar

KPK juga membuka kemungkinan untuk bersinergi dengan Polri dalam rangka mendukung langkah-langkah penguatan penerimaan negara dan pencegahan korupsi.

“Oleh karena itu, terbuka peluang sinergi dan kolaborasi ke depannya, sehingga, upaya pencegahan korupsi maupun optimalisasi penerimaan negara sama-sama berjalan lebih efektif, dan memberikan dampak baik yang nyata,” pungkas Budi. (DR)