FaktaID.net – Kejaksaan Agung mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, termasuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin (7/7) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), R. Narendra Jatna, memaparkan bahwa arah pembangunan nasional pada 2026 akan mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI telah menyesuaikan arah strategis institusi sesuai visi dan misi pembangunan nasional.
“Kejaksaan RI telah menyesuaikan arah rencana strategisnya dengan visi ‘Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern’ sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024,” ujar R. Narendra Jatna.
Dalam rencana anggaran 2026, Kejaksaan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp8,97 triliun, yang mengalami penurunan signifikan dari anggaran 2025 sebesar Rp24,28 triliun. Sementara kebutuhan riil Kejaksaan mencapai Rp27,49 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran senilai Rp18,53 triliun.
“Penurunan anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan, serta mengancam keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita,” ujar Plt. JAM-Bin.






