Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp18,53 triliun, yang terbagi dalam:
- Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1,84 triliun
- Program Dukungan Manajemen: Rp16,68 triliun
Usulan anggaran tambahan tersebut telah disampaikan resmi melalui surat Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Dalam aspek transparansi, Kejaksaan juga memaparkan laporan keuangan audit tahun anggaran 2024. Realisasi anggaran mencapai Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu sebesar Rp19,11 triliun, menandakan pengelolaan yang efisien dan akuntabel.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Nilai aset Kejaksaan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp91,38 triliun, dengan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran Kejaksaan hingga Semester I tahun 2025 telah mencapai Rp9,17 triliun, atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun. (DR)






