Berita

Raker Bersama Komisi III, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,53 Triliun Untuk Tahun 2026

Redaksi
×

Raker Bersama Komisi III, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,53 Triliun Untuk Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Raker Bersama Komisi III, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,53 Triliun Untuk Tahun 2026
Dok. Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Kejaksaan Agung, Jakarta (7/7).

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp18,53 triliun, yang terbagi dalam:

  • Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1,84 triliun
  • Program Dukungan Manajemen: Rp16,68 triliun

Usulan anggaran tambahan tersebut telah disampaikan resmi melalui surat Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.

Baca Juga :  Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Dalam aspek transparansi, Kejaksaan juga memaparkan laporan keuangan audit tahun anggaran 2024. Realisasi anggaran mencapai Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu sebesar Rp19,11 triliun, menandakan pengelolaan yang efisien dan akuntabel.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Nilai aset Kejaksaan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp91,38 triliun, dengan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.

Baca Juga :  Fashion, Tips, Trends and Celebrity Style

Sementara itu, realisasi anggaran Kejaksaan hingga Semester I tahun 2025 telah mencapai Rp9,17 triliun, atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun. (DR)