Daerah

Kejati NTB Tahan Pimpinan KJPP Terkait Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota

Redaksi
×

Kejati NTB Tahan Pimpinan KJPP Terkait Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota

Sebarkan artikel ini
Kejati NTB Tahan Pimpinan KJPP Terkait Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota
Dok. Penahanan Tersangka SZ, Pimpinan KJPP.

“Kita sudah panggil kurang lebih empat kali sejak awal penahanan dua tersangka pertama,” ujarnya.

Karena itu, sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu meminta dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan SZ.

Baca Juga :  BPK Temukan Kerugian Negara Rp10 Miliar di PT PPE, Pemkab Bogor Diminta Kawal hingga P21

“Jadi, penahanan ini kami lakukan setelah ada pemeriksaan kesehatan dan dokter menyatakan yang bersangkutan sehat,” katanya.

Sebelumnya, Kejati NTB telah lebih dulu menahan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Subhan, Kepala BPN Lombok Tengah, yang saat perkara ini terjadi menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa sekaligus ketua pelaksana pengadaan lahan.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Evakuasi Lansia Terdampak Banjir di Cengkareng

Tersangka kedua adalah Muhammad Julkarnaen, yang merupakan anak buah dari Saipullah Zulkarnain. Muhammad Julkarnaen diketahui menjadi bagian dari tim penilai lahan dalam proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejati NTB untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota. (DR)