Berita  

KPK Amankan Uang Dolar Amerika dan Poundsterling di OTT Yang Menjerat Abdul Wahid

Redaksi
KPK Amankan Uang Dolar Amerika dan Poundsterling di OTT Yang Menjerat Abdul Wahid
Dok. Gubernur Riau, Abdul Wahid Yang Terjerat OTT KPK/Foto: DR)

FaktaID.net – Dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Riau, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik menangkap total sembilan orang dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/11).

“Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur. Kemudian, Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4 /11).

Baca Juga :  Selebgram Lisa Mariana Hubungi Sunan Kalijaga Usai RK Berikan Klarifikasi

Menurut Budi, penangkapan terhadap para pejabat dilakukan di beberapa lokasi di Riau, salah satunya di kantor Dinas PUPR. Sedangkan Gubernur Abdul Wahid sendiri diamankan setelah sempat dilakukan pencarian.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Ia akhirnya diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” jelasnya.

Selain sembilan orang yang diamankan, KPK juga memburu pihak lain berinisial DN. Namun, pada petang hari, DN akhirnya menyerahkan diri ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Berantas Kemiskinan, Presiden Prabowo Buka Peluang Kurangi Anggaran Pertahanan dan Kepolisian

“Kami sudah melakukan expose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi menegaskan.

Dari hasil OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada Kepala Daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ungkap Budi.

Baca Juga :  KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil, Dugaan Penukaran Mata Uang Asing ke Rupiah Capai Miliaran Rupiah

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya di Dinas PUPR.

Budi juga menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjeratnya pejabat di Riau dalam kasus korupsi.

“Kami mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan, karena kalau tidak salah hitung, sudah empat kali provinsi ini ada dugaan tindakan korupsi yang ditangani KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken Perpres Ratifikasi ILO, Kesejahteraan Nelayan Prioritas

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. (DR)