Hukum

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Redaksi
×

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Dok. Kereta Api Cepat, Whoosh/Foto: X Whoosh)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI di Aceh dan Sumut

“Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.

Budi menegaskan, penyelidikan kasus dugaan mark up proyek strategis nasional itu masih terus berjalan.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sebutnya.

Baca Juga :  TNI AU Selidiki Kebenaran Pelaku Penembakan Bos Rental Mengaku Anggota

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk mark up anggaran di proyek kereta cepat Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya dikutip dari Kanal YouTube.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.” (DR)