Hukum

Menhan dan Panglima TNI Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Cepril

Redaksi
×

Menhan dan Panglima TNI Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Cepril

Sebarkan artikel ini
Menhan dan Panglima TNI Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky
Dok. Keterangan Pers Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto usai melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo.

FaktaID.net – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8). Dalam kesempatan itu, ia memastikan penanganan kasus kematian prajurit tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” ungkap Pangdam.

Baca Juga :  Pakar Hukum Desak Polisi Tindak Tegas Debt Collector Yang Tarik Paksa Kendaraan Konsumen

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer. Ia juga memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang dan menangani langsung perkara ini. Berdasarkan laporan awal, proses penyidikan tengah berlangsung dan rekonstruksi kejadian akan segera dilakukan.

“Hingga saat ini, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende sedangkan 16 prajurit tersangka lainnya sedang dilaksanakan penyidikan terus secara intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terima Rp 840 Juta, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi

Pangdam juga menyampaikan aspirasi keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menuntut agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan, sanksi terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh Polisi Militer.

Transparansi menjadi prinsip utama penanganan perkara ini demi menjaga kepercayaan publik. Di akhir kunjungannya, Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh informasi resmi perkembangan kasus hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana. (DR)