Nasional

Menlu Sugiono: Sepanjang 2025 Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis

Redaksi
×

Menlu Sugiono: Sepanjang 2025 Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis

Sebarkan artikel ini
Menlu Sugiono: Sepanjang 2025 Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis
Dok. Sambutan Menlu Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta/Foto: Ist)

FaktaID.net – Pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) terus menjadi fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam menjaga keselamatan seluruh rakyat. Upaya tersebut dijalankan melalui peran diplomasi yang aktif di berbagai belahan dunia.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah berhasil memfasilitasi pemulangan puluhan ribu WNI yang berada dalam berbagai kondisi darurat di luar negeri.

“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, pada Rabu (14/1).

Baca Juga :  Resmi, Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Menurutnya, diplomasi berperan sebagai alat negara untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan pelindungan rakyat di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan tidak menentu.

“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya,” tegas Menlu.

Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya perwakilan Indonesia di luar negeri, yang telah berperan aktif dalam menangani berbagai persoalan WNI, termasuk proses pembebasan dan pemulangan ke Tanah Air.

Baca Juga :  Akan Dihadiri 36 Kepala Negara, Pengamanan Pelantikan Diperketat

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,’ ucapnya.

Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus meningkatkan efektivitas pelindungan WNI melalui penguatan kerja sama internasional, peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI, serta pemanfaatan teknologi.

“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” tandasnya. (DR)