FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan Kepala Puskesmas Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, berinisial BSS atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya ditangani aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suryono, membenarkan penangkapan terhadap dokter yang menjabat sebagai kepala puskesmas tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Subdit I Ditresnarkoba.
“Iya (ditangkap), seorang dokter di Moro, dia kepala puskesmas. Ini merupakan hasil pengembangan,” ujar Suryono di Batam, dikutip Selasa (24/2).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komaruddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penanganan perkara tindak pidana umum oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada akhir pekan lalu.
Saat itu, Unit Jatanras mengamankan seorang pria berinisial M di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. M diduga sebagai penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan sembilan paket kecil sabu dengan berat total 1,18 gram. M diketahui merupakan anggota Satpol PP berstatus P3K di Kecamatan Moro.
“Jadi Jatanras mengamankan pelaku curanmor, sebagai penadah, inisialnya M. Saat digeledah rumahnya ada barang bukti sabu sebanyak sembilan paket kecil yang dibungkus plastik, beratnya 1,18 gram,” kata Komaruddin.






