FaktaID.net – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan terhadap mahasiswinya, SSS, yang tersandung kasus meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Lebih lanjut, Nurlaela menuturkan bahwa SSS kini telah mendapat penangguhan penahanan dari kepolisian. Pihak kampus pun akan melanjutkan proses pembinaan terhadap mahasiswi tersebut, baik dari sisi akademik maupun karakter.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Nurlaela menegaskan bahwa ITB berkomitmen untuk mendampingi mahasiswinya dalam proses pendidikan agar menjadi pribadi yang dewasa dan bertanggung jawab, khususnya dalam menyampaikan pendapat secara beretika.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” jelas Nurlaela.






