Yenti juga menyoroti munculnya kecurigaan publik terkait penggunaan anggaran negara yang dinilai harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta Kejagung mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran program sejak awal berjalan.
“Kita tunggu dan kawal ketat Kejagung dan usut tuntas serta adakan audit keseluruhan sejak program ini ada, yaitu kurang lebih 1,5 tahun, karena anggarannya sangat besar,” tuturnya.
Yenti juga mendorong penerapan TPPU apabila ditemukan bukti penyalahgunaan uang negara.
“Kalau ada bukti penyalahgunaan uang negara dan ada yang menikmati, jangan ragu-ragu terapkan TPPU untuk merampas kembali uang kas negara yang sudah dikorupsi itu,” tegasnya. (DR)




