FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, mengungkapkan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan. Saat ini, tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap aktor di balik kasus ini,” ujar Kajati Jatim dalam keterangannya, pada Kamis (9/10).
Hingga kini, tim penyidik Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk DABN, PT Pelindo Jasa Utama (PJU), Kantor KSOP Tanjung Tembaga, serta perwakilan serikat pekerja.
Selain itu, sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan memperjelas konstruksi hukum perkara.
Terkait potensi kerugian negara, Kejati Jatim masih melakukan proses penghitungan bersama pihak terkait.
Di sisi lain, KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama akan mengambil alih pengelolaan pelabuhan guna menjamin keberlanjutan operasional serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan.
Sebagai langkah strategis, Kejati Jatim juga menggandeng KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama untuk memastikan pelayanan kepelabuhanan tetap berjalan optimal selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, kejaksaan turut melakukan pendampingan dalam upaya perbaikan tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (DR)




