Hukum  

Kapolri Umumkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli

Redaksi
Kapolri Umumkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli
Dok. Keterangan Kapolri Terkait Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Ia memastikan bahwa proses penanganan kasus kini memasuki tahap lanjutan setelah penyidik menaikkan status perkara dan menetapkan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, yang turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah itu.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

“Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit, Jumat (12/12).

Kendati demikian, mantan Kapolda Banten itu belum menyebut identitas pelaku. Ia menegaskan penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian perbuatan melawan hukum dapat diungkap.

Baca Juga :  KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Aparat Buru Pelaku

“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menemukan unsur pidana dalam dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.