Hukum

Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Polairud dan Bakamla Angkat Bicara

Redaksi
×

Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Polairud dan Bakamla Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Polairud dan Bakamla Angkat Bicara
Dok. Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin/Ist)

JAKARTA – Polemik pemasangan pagar laut di sejumlah perairan Tangerang dan Bekasi terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, Polri memastikan belum menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinyatakan sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan masalah ini.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin, mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.

“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” ujar Yassin pada Rabu (15/1).

Namun, Yassin menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam apabila situasi ini menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, menyatakan bahwa persoalan ini dapat diselesaikan sepenuhnya oleh KKP tanpa harus melibatkan banyak pihak.

“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kami. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” kata Irvansyah dalam acara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1).

Irvansyah juga menyoroti perlunya fokus pada kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama nelayan.

“Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” tegasnya.

KKP sendiri telah mengambil langkah dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.

Langkah ini dilakukan untuk mengawasi aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan. (*/DR)