Nasional

Tak Ada Toleransi! Pemerintah Wajibkan Semua Platform Ikuti Jejak X dan Bigo Live

Redaksi
×

Tak Ada Toleransi! Pemerintah Wajibkan Semua Platform Ikuti Jejak X dan Bigo Live

Sebarkan artikel ini
Tak Ada Toleransi! Pemerintah Wajibkan Semua Platform Ikuti Jejak X dan Bigo Live
Dok. Menkomdigi, Meutya Hafid.

FaktaID.net – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif yang ditunjukkan platform digital X dan Bigo Live dalam menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/3).

Baca Juga :  Puluhan Rantis dan Motor Kawal Siap Amankan KTT World Water Forum Bali

Menurutnya, langkah kedua platform tersebut merupakan bentuk kepatuhan nyata yang tidak hanya sebatas komitmen, tetapi sudah diwujudkan melalui perubahan sistem dan kebijakan secara konkret.

Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sebagaimana tercantum di laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, platform tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mulai mengidentifikasi serta menonaktifkan akun pengguna di bawah umur sejak 28 Maret 2026.

Baca Juga :  Pelabuhan Bakauheni Terapkan Skema Tiba Bongkar Berangkat di Arus Balik

Sementara itu, Bigo Live melakukan penyesuaian dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform ini juga memperkuat sistem perlindungan melalui moderasi berlapis yang memadukan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia guna menindak akun milik pengguna di bawah umur.