FaktaID.net – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk kepentingan pendataan dan pengamanan barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Untuk mengecek jumlah dan menyegel,” kata Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, tindakan serupa tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan dan penyegelan secara bertahap terhadap sejumlah gudang penyimpanan motor listrik lainnya yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dadan Hindayana yang merupakan mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain itu, penyidik turut menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut memiliki kedekatan dengan Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang dikenal sebagai pemilik perusahaan vendor motor listrik.
Penyidikan dugaan korupsi Program MBG tidak hanya menyoroti pengadaan kendaraan listrik. Penyidik juga mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk keterkaitan pihak-pihak tertentu dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Tak hanya itu, Kejagung juga tengah menelusuri dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan berbagai barang yang digunakan dalam program tersebut. Barang-barang yang menjadi fokus penyelidikan antara lain puluhan ribu unit motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.
Kasus ini masih terus berkembang seiring upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (DR)




