FaktaID.net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter Bareskrim Polri) menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, dalam perkara dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit dengan modus under invoicing.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Setyo K Heriyatno, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Tersangka Direktur Utama PT MMS, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya, Jumat (26/6).
Menurut penyidik, terdapat indikasi praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya pada dokumen ekspor.
Dugaan pelanggaran tersebut terkait ekspor minyak turunan sawit yang semestinya mematuhi ketentuan pembatasan ekspor, memiliki persetujuan ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.




