Sebelum polemik ini mencuat, Mirwan MS diketahui telah mengeluarkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis (27/11), bernomor 360/1315/2025.
Namun lima hari kemudian, tepatnya Selasa (2/12), ia berangkat umrah bersama keluarga padahal warga di beberapa kawasan, khususnya Trumon, masih mengungsi.
Langkah Mirwan itu memicu reaksi keras masyarakat mengingat Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sebelumnya juga telah menolak permohonan izin Mirwan untuk ke luar negeri. Pengajuan izin perjalanan itu dilayangkan pada 24 November 2025, tetapi tidak disetujui karena kondisi Aceh yang saat itu masih terdampak bencana besar.
Mualem menilai Aceh Selatan termasuk daerah yang paling parah terkena dampak banjir dan longsor, bahkan status tanggap darurat telah ditetapkan oleh bupati sendiri.
Ia menyebut akan memberi teguran kepada Mirwan karena dinilai tidak mematuhi penolakan izin tersebut dan tetap bepergian ke luar negeri. (DR)




