Dari total potensi yang ada, lanjut Hanif, sektor kehutanan dan tata guna lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) menjadi penyumbang terbesar dengan 68 persen atau sekitar 64 juta ton, diikuti sektor energi sebesar 21 persen, dan sektor lainnya sekitar 11 persen.
Hanif juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang patuh terhadap Paris Agreement dengan sertifikat karbon yang compliant. Pemerintah kini menggabungkan dua pendekatan pasar, yaitu pasar karbon wajib (compliance market) dan pasar karbon sukarela (voluntary market), guna mempercepat pengembangan nilai ekonomi karbon nasional.
“Nilai ekonomi karbon tidak hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga upaya penanganan krisis iklim dengan melakukan konservasi sumber daya alam, pembangunan keanekaragaman hayati, serta peningkatan ekonomi lokal,” jelasnya.
Sementara itu, Diana Janse, State Secretary to Minister for International Development Cooperation and Foreign Trade Swedia, menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia dalam memperkuat kebijakan aksi iklim dan hubungan kerja sama antar kedua negara.
“Kami mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan membahas hubungan yang sangat baik antara kedua negara, terutama dalam studi mengenai isu-isu hijau dan bagaimana hal tersebut didukung oleh jaringan kami,” ujar Diana.
Sebagai bentuk dukungan, Swedia juga mengundang Indonesia untuk memberikan sambutan dalam pembukaan Paviliun Swedia di COP30 Belem, Brasil, sebagai apresiasi terhadap kemajuan kebijakan aksi iklim Indonesia.
“Kami mengundang Indonesia untuk turut memberikan sambutan pada pembukaan Paviliun Swedia di COP30 Belem sebagai apresiasi terhadap kemajuan kebijakan aksi iklim Indonesia,” pungkas Diana. (*)






