Daerah

Kejari Karanganyar Tetapkan Mantan Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Tersangka Dugaan Penyimpangan Retribusi

Redaksi
×

Kejari Karanganyar Tetapkan Mantan Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Tersangka Dugaan Penyimpangan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Kejari Karanganyar Tetapkan Mantan Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Tersangka Dugaan Penyimpangan Retribusi
Dok. Penahanan AM, Eks Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar.

Bonard menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

“Yang jelas kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami melakukan penetapan tersangka dan saat ini kami melakukan penahanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Sopir Angkot di Bogor Tolak Aturan Penghapusan Kendaraan di Atas 20 Tahun

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Sementara ini saksi yang kami periksa sudah sekitar 19 saksi, telah kami periksa secara maraton sehingga kami menemukan dua alat bukti yang cukup,” jelas Bonard.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Beasiswa, Rp1,88 miliar Disita

Saat ini, Kejari Karanganyar masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian negara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (DR)