Daerah  

Kejari Karanganyar Tetapkan Mantan Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Tersangka Dugaan Penyimpangan Retribusi

Redaksi
Kejari Karanganyar Tetapkan Mantan Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Tersangka Dugaan Penyimpangan Retribusi
Dok. Penahanan AM, Eks Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar.

Bonard menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

“Yang jelas kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami melakukan penetapan tersangka dan saat ini kami melakukan penahanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan Dua Eks Petinggi Tambang, Kasus HPL Transmigrasi, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Sementara ini saksi yang kami periksa sudah sekitar 19 saksi, telah kami periksa secara maraton sehingga kami menemukan dua alat bukti yang cukup,” jelas Bonard.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang Terkait Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik

Saat ini, Kejari Karanganyar masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian negara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (DR)