FaktaID.net – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan atas enam tuntutan yang disuarakan para buruh.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya merespons aspirasi tersebut secara serius.
“Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK, kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi yang masuk di dalam proses mitigasi PHK,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah berusaha tidak hanya hadir ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) telah terjadi, melainkan sejak awal sudah memikirkan langkah pencegahan.
Penanganan dari sisi hulu menjadi fokus agar persoalan tidak berujung pada PHK massal.
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa tuntutan yang belum ditindaklanjuti pun akan menjadi perhatian pemerintah.
“Tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” sambungnya.
Adapun enam tuntutan buruh dalam peringatan May Day tahun ini mencakup: Hapus Outsourcing, Wujudkan Upah Layak, Bentuk Satgas PHK, Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Baru, Sahkan RUU PPRT, dan Sahkan RUU Perampasan Aset. (MS)






