Dari mobil ini, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket besar sabu dengan berat total 9,87 kg serta 30.000 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo.
Menurut Kombes Putu, Mobil Sigra merah digunakan sebagai kendaraan pengawal yang bertugas memberi informasi terkait razia atau pergerakan pihak kepolisian. Sementara itu, mobil Sigra silver bertindak sebagai kendaraan pengangkut narkotika.
Polda Riau kini terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkoba internasional ini. Kombes Putu menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan banyak nyawa masyarakat tetapi juga menunjukkan komitmen kuat Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkotika di Indonesia. (DR)




