Hukum

Satgas PKH Kembali Serahkan Penguasaan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan dan Triliunan Rupiah ke Negara

Redaksi
×

Satgas PKH Kembali Serahkan Penguasaan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan dan Triliunan Rupiah ke Negara

Sebarkan artikel ini
Satgas PKH Kembali Serahkan Penguasaan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan dan Triliunan Rupiah ke Negara
Dok. Kegiatan Penyerahan Uang Denda Administratif Oleh Jaksa Agung Yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta/Foto: Puspenkum Kejagung)

Selanjutnya, Satgas PKH juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait dengan total luas 2.482.220,343 hektare.

Rinciannya, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sementara lahan seluas 688.427 hektare yang merupakan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan.

Selain itu, Satgas PKH turut menyerahkan lahan seluas 81.793 hektare yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk kembali dihijaukan oleh kementerian terkait.

Baca Juga :  Sembilan Bintang Didesak Turun Mengawal Kasus Pengeroyokan di Bogor

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Enam Anggota Sindikat Curanmor di Jakarta, 13 Motor Diamankan

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (DR)