“Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” tuturnya.
Meski masih menanti laporan resmi dari instansi terkait, Sri Sultan memastikan Pemerintah Daerah DIY telah mengambil langkah cepat untuk melindungi para korban sejak awal kejadian, termasuk upaya pengamanan bagi anak-anak terdampak.
Ia menambahkan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup penanganan kesehatan fisik dan psikologis anak-anak korban.
“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelas Sultan.
Sri Sultan kembali mengingatkan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, demi menjaga keamanan serta lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat di Yogyakarta. (DR)






