FaktaID.net – TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1) setelah adanya deteksi awal terhadap kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula saat KRI Todak-631 yang sedang menjalankan Operasi BKO Guskamla I mencurigai pergerakan sebuah kapal di wilayah tersebut.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat sekitar 25 ton atau kurang lebih 500 kampil. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar dan diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia.
Seluruh barang bukti bersama para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah perairan yang rawan pelanggaran, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (DR)






