FaktaID.net – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS. Pemeriksaan dilakukan di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3), terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Ketiga anggota TNI tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap mereka, Kodam III/Siliwangi akan menangani sesuai dengan kewenangannya.
Penyelidikan mengungkap bahwa transaksi senjata api berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 hingga Maret 2025. Berikut adalah kronologi peristiwa yang terungkap:
Pertengahan 2024: RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri dari klub menembak Perbakin Purwakarta. Pembicaraan mengenai penjualan senjata dilakukan melalui WhatsApp.
November 2024: Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung, dengan RBS menjual satu pucuk M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp30 juta.
Desember 2024: Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung, di mana RBS menjual dua pucuk senjata SS1 seharga Rp60 juta yang diduga disuplai oleh YR.




