FaktaID.net – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya terhadap Palestina. Kali ini, bantuan berupa 10.000 ton beras disalurkan secara simbolis oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Menteri Pertanian Negara Palestina, Rezq Basheer-Salimia, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
Mentan Amran menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelum bertolak ke Brasil menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025.
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau memberikan perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara kita di Palestina 10.000 ton beras,” kata Mentan Amran usai pertemuan bilateral pada Senin (7/7).
Amran juga menyampaikan bahwa bantuan ini menjadi bentuk konkret solidaritas bangsa Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina di tengah krisis kemanusiaan yang belum mereda.
“Jadi ini adalah bentuk bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Juga kita doakan supaya cepat merdeka, dan kita support pangannya,” ucap Mentan Amran.
Terkait pengiriman, ia menyebut bahwa proses distribusi akan diatur lebih lanjut melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Indonesia.
“Bantuan akan dikirim tergantung Dubes Palestina yang ada di Indonesia. Kapan saja bisa dikirim, kami serahkan berasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Indonesia yang dinilai konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina di berbagai sektor, khususnya dalam bidang pangan.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pemerintah Indonesia. Terima kasih telah mendukung Palestina di semua bidang, terutama atas dukungan terhadap hak rakyat Palestina,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia juga mengusulkan pendirian Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia di sektor pertanian. Proyek ini akan berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan alokasi lahan antara 10.000 hingga 15.000 hektare.
Zona ini diharapkan mampu menjadi fondasi kerja sama jangka panjang, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pembangunan pedesaan serta investasi bersama.
Kedua negara juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama strategis di bidang pertanian. Kesepakatan ini mencakup pengembangan sektor pertanian seperti industri benih, bioteknologi, manajemen agribisnis, alat dan mesin pertanian, cadangan pangan, hingga penguatan kapasitas SDM pertanian. (DR)






