FaktaID.net – Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum dari aspek dugaan korupsi kasus tersebut.
Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan masukan kepada penyidik agar memperluas penyelidikan ke ranah tindak pidana korupsi, namun hingga kini polisi hanya fokus pada dugaan pemalsuan dokumen.
Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menilai sudah saatnya Kejaksaan mengambil langkah tegas untuk mendorong penyelesaian kasus ini secara menyeluruh.
“Kejaksaan harus melakukan sesuatu. Mendorong agar kasus pagar laut tuntas untuk aspek dugaan korupsinya,” tegas Yenti dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/5).
Sebelumnya, desakan juga datang dari Mantan Hakim Agung, Maruarar Siahaan, yang menyoroti pentingnya aspek korupsi dalam kasus ini untuk diusut tuntas.
Yenti menilai, potensi tindak pidana korupsi tidak boleh diabaikan begitu saja, apalagi jika sudah ada indikasi awal yang cukup.
Selain itu, hasil survei Indikator Politik Indonesia baru-baru ini menunjukkan bahwa Kejaksaan menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
Kepercayaan ini menjadi alasan kuat agar Kejaksaan menunjukkan kinerjanya secara optimal.
“Tuntaskan kasus yang belum tuntas, apalagi kalau berkaitan dengan korupsi. Harusnya tidak ada kendala,” ujar Yenti menambahkan. (DR)






