Hukum  

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Food Security Review Tersangka Keenam Korupsi MBG

Redaksi
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Food Security Review Tersangka Keenam Korupsi MBG
Dok. Keterangan Pers Penetapan Tersangka Keenam Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional.

Setelah yayasan tersebut memperoleh titik dapur SPPG, GHS diduga menjual titik-titik dapur tersebut kepada pihak-pihak yang ingin mendirikan dapur MBG di lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, GHS juga diduga mendapatkan akses khusus untuk berkomunikasi dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh DH. Akses tersebut diduga digunakan untuk mengurus proses rollback terhadap SPPG yang berada di bawah naungan yayasannya agar statusnya dapat dikembalikan.

Baca Juga :  Tim Perumus Yenti Garnasih Jelaskan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Terbaru

Kejagung juga mengungkap adanya dugaan aliran dana yang diberikan GHS kepada DH. Dana tersebut diduga berasal dari para mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS agar dapat menjadi mitra dalam program pemerintah tersebut.

“Saudara GHS telah melakukan untuk memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun mata uang rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada saudara GHS agar menjadi mitra MBG,” ujar Syarief.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi dan TPPU Dana CSR BI dan OJK

Penyidik Kejagung saat ini masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut. (DR)