Hukum

TNI AL Amankan Oknum Komcad, Diduga Terlibat Penjualan Senjata Api Ilegal di Bali

Redaksi
×

TNI AL Amankan Oknum Komcad, Diduga Terlibat Penjualan Senjata Api Ilegal di Bali

Sebarkan artikel ini
TNI AL AL Amankan Oknum Komcad, Diduga Terlibat Penjualan Senjata Api Ilegal di Bali
Dok. Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kepada Polsek Denpasar Selatan l/Foto: TNI AL).

FaktaID.net — Seorang oknum anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang juga bekerja sebagai karyawan perusahaan jasa pengamanan swasta diamankan oleh Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penjualan senjata api ilegal.

Terduga pelaku berinisial ASR (33) diamankan beserta sejumlah barang bukti dan kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan. Penyerahan dilakukan di Markas Komando Lanal Bali pada Jumat (23/1).

Penangkapan terhadap ASR dilakukan sehari sebelumnya, Kamis (22/1), setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan di lapangan.

Baca Juga :  Bakal Dipulangkan ke Filipina, Nasib Mary Jane di Tangan Presiden Ferdinand Marcos Jr

ASR diamankan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari yang bersangkutan.

Pihak TNI AL menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan integritas, termasuk terhadap anggota Komponen Cadangan, agar tidak menyalahgunakan status maupun atribut yang dimilikinya untuk kepentingan melawan hukum.

Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda yang diwakili Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa secara resmi menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penetapan AW Tersangka, Pakar: Banyak Yang Terlibat Dalam TPPU Zarof Ricar

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lain berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max.

TNI AL menegaskan akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran senjata api ilegal serta tidak akan mentolerir keterlibatan siapa pun, termasuk oknum Komcad, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dankodaeral V juga mengimbau seluruh anggota TNI AL dan masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat keamanan. (DR)