Nasional

Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan

Redaksi
×

Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan
Dok. Pemerintah Miinta Waspada Modus Penipuan Haji/Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

FaktaID.net – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus keberangkatan haji ilegal.

Imbauan ini disampaikan seiring dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, di Kantor KJRI Jeddah.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan edukasi kepada publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak praktik haji non-prosedural yang berisiko merugikan.

Baca Juga :  Polri Pulangkan 35 WNI Korban TPPO Terkait Penipuan Online dari Filipina

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji di sela-sela pertemuan, pada Jumat (3/4).

Hal senada disampaikan Yusron B Ambary yang mengingatkan calon jemaah agar teliti memastikan jenis visa sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Utara Bertemu Mentan Bahas Swasembada Pangan

Peringatan ini didasari oleh banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi. Aparat keamanan Arab Saudi diketahui telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji.

KJRI Jeddah juga mencatat sejumlah kasus penangkapan jemaah yang menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas tidak sah, hingga visa dengan data yang tidak sesuai dengan paspor.