FaktaID.net – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Operasi tersebut berlangsung di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang dikenal sebagai jalur strategis menuju negara tujuan seperti Malaysia. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai pekerja migran.
“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” jelas Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa (6/5).
Dua kapal yang diperiksa adalah KM Thalia yang mengangkut sekitar 400–600 penumpang dan KM Bukit Siguntang dengan jumlah penumpang antara 1.200–1.300 orang. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap penumpang masih terus berlangsung.
“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” lanjutnya.
Operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, serta lembaga lainnya. Brigjen Nurul menyebutkan bahwa langkah serupa kemungkinan akan diterapkan di pelabuhan lain.
“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” ujar Nurul. (MS)




