FaktaID.net – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Polresta Bogor Kota untuk segera menuntaskan kasus dugaan Gratifikasi atau suap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor Tahun 2024.
Sugeng mengatakan, dirinya telah menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber terkait perkembangan penanganan perkara ini. Menurutnya, kasus tersebut kini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
“Saya dengar sedang dalam tahap gelar perkara di Bandung. Kalau cukup alat bukti, saya harap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan,” ujar Sugeng saat diwawancarai awak media pada Kamis (5/6).
Lebih lanjut, Sugeng menyatakan bahwa apabila kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, maka terdapat indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi.
“Tinggal dicari siapa yang harus bertanggung jawab. Apakah ini gratifikasi, pemerasan, atau suap, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tambahnya.
Ia menilai pentingnya penyelesaian perkara ini agar tidak menimbulkan dampak politis, terlebih menjelang atau usai pelaksanaan Pilkada.
“Jika dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap hasil Pilkada,” katanya.
Sugeng pun mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara adil dan profesional, serta tetap memegang prinsip praduga tak bersalah.
“Proses hukum harus tetap memberikan ruang kepada pihak yang diperiksa untuk mendapatkan bantuan hukum,” pungkasnya. (DR)






